Advertisement
Jokowi Bantah Pemerintah Mengajukan Percepatan Pelaksanaan Pilkada 2024
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemerintah tidak mengajukan untuk percepatan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024.
“Sampai saat ini tidak ada yang namanya untuk percepatan atau pemajuan pilkada,” kata Jokowi di sela kunjungan kerja di Karawang, Jawa Barat, Rabu (8/5/2024).
Advertisement
BACA JUGA: Timnas Indonesia U-23 Diyakini Mampu Mengatasi Perlawanan Tim Guinea U-23
Jokowi menekankan Pilkada akan dilaksanakan sesuai ketentuan undang-undang yakni November. "Iya (November). Nggak ada, nggak ada pengajuan apapun mengenai itu,” tegasnya.
Sebelumnya pernah muncul wacana percepatan penyelenggaraan pilkada 2024 dari sebelumnya pada bulan November menjadi bulan September, yang akan diatur melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
BACA JUGA: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Deras dan Angin Kencang Hari Ini
Secara terpisah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan wacana percepatan penyelenggaraan pilkada sempat muncul dengan harapan kepala daerah yang terpilih nantinya tidak jauh dari pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih tanggal 20 Oktober 2024.
Meskipun demikian, kata Tito, setelah melihat dinamika yang ada, penyelenggaraan Pilkada 2024 tetap sesuai jadwal. Tito pun menegaskan belum ada revisi mengenai perubahan jadwal Pilkada 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Kenaikan Biaya Haji Indonesia dari Tahun ke Tahun Sejak 2015
- 60 Kampus di Jerman Tak Lagi Gunakan Media Sosial X, Ini Alasannya
- Langgar Dokumen Keimigrasian, 211 WNi Dipulangkan dari Arab Saudi
- Tiga Gunung Api di Indonesia Meletus Hari Ini
- Ini Daftar 10 Maskapai Penerbangan Paling Tepat Waktu di Dunia
Advertisement
Advertisement
Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Tabrak Polisi, Remaja Pembalap Liar Dikenai 4 Pasal Sekaligus
- Meski Divonis Bersalah dan jadi Terpidana, Presiden AS Donald Trump Tidak Ditahan
- Terapkan Inovasi, AHY Apresiasi Pembangunan Tol Semarang-Demak
- Prabowo Dijadwalkan Meresmikan Istana Negara di IKN
- Libur Sekolah Selama Ramadan, Cak Imin: Tidak Perlu
- Rumah Artis Britney Spears hingga Paris Hilton Ludes Akibat Kebakaran Hutan di Los Angeles
- Pagar Bambu 30 Kilometer di Laut Pantura Tangerang Diklaim untuk Mitigasi Bencana Tsunami dan Abrasi
Advertisement
Advertisement